
DJP Perkenalkan Formulir Baru di Era Coretax
Bandung, BBF – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali bikin gebrakan di era digital perpajakan dengan meluncurkan formulir baru dalam pelaporan SPT Masa PPN. Namanya? Formulir C. Formulir ini diperkenalkan lewat regulasi resmi yaitu PER-11/PJ/2025, dan jadi bagian tak terpisahkan dari…












