
Omzet Tembus Rp4,8 m Kapan WP Wajib Jadi PKP?
Bandung, BBF – Pengusaha yang omzetnya dalam satu tahun buku telah melebihi Rp4,8 miliar wajib mengajukan pengukuhan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), sehingga penting bagi wajib pajak untuk memahami kapan WP wajib jadi PKP agar tidak terlambat memenuhi kewajibannya. Untuk…












