
Karyawan Wajib Pajak Gaperlu SKT Untuk Kerjakan Administrasi Pajak
Bandung, BBF – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa surat keterangan terdaftar (SKT) wajib dimiliki oleh pihak lain agar dapat berperan sebagai kuasa wajib pajak. Meski begitu, karyawan wajib pajak gaperlu SKT selama tugasnya sebatas mengerjakan administrasi pajak sesuai role…












